ADA sebanyak 11 kelurahan kumuh di dalam wilayah Kota Lubuklinggau, saat ini pemerintah kota Lubuklinggau tengah berupaya mengubah 11 kawasan tersebut agar tidak lagi kumuh dan bahkan salah satunya bisa dijadikan kawasan wisata baru di kota Lubuklinggau.
Dalam upaya penyelesaian ini, pemerintah kota Lubuklinggau melalui beberapa OPD terkait telah membentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekda Kota Lubuklinggau serta bekerjasama dengan pihak ketika yakni Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Emra Endi Kusuma usai rapat pemantapan pokja Kotaku menjelaskan bahwa memang dalam menuntaskan kawasan kumuh, masing-masing OPD sudah mempunyai program.
âDengan dibentuknya pokja ini kita sinergikan percepatan pembangunan di kawasan kumuh maupun percepatan rumah tidak layak huni cepat kita selesaikan pada 2019, dan target kita pada 2018 selesai 70 persen,â ungkapnya.
Dikatakan Emra, bahwa pihaknya dengan adanya program penuntasan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas rumah layak huni ini merasa terbantu untuk melaksanakan program membantu masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sementara itu, Tri Wahyudi selaku koordinator Kotaku menyebutkan bahwa 11 kelurahan yang termasuk kawasan kumuh yakni kelurahan Ulak Surung, Karya Bakti, Lubuklinggau Ulu, Lubuklinggau Ilir, Jawa Kanan SS, Pasar Pemiri, Dempo, Bandung Kiri, Mesat Jaya, Mesat Seni dan Muara Enim dibagi menjadi tiga kawasan.
âDari 11 kelurahan tersebut akan dibagi menjadi tiga kawasan yakni Kelurahan Ulak Surung, Lubuklinggau Ulu, Pasar Pemiri dan Lubuklinggau Ilir dalam kawasan 1, Kemudian Kelurahan Jawa Kanan SS, Dempo, dan Karya Bakti pada kawasan 2, dan Kelurahan Bandung Kiri, Muara Enim, Mesat Seni dan Mesat Jaya masuk dalam kawasan 3,â beber Tri Wahyudi.
Dari tiga kawasan tersebut, diterangkan Tri Wahyudi, pertama akan dilaksanakan action penuntasan adalah kawasan tiga yang dianggap lebih mudah. âKita selesaikan dahulu yang lebih mudah, kemudian kawasan yang lebih sulit,â ungkapnya. (admin)